class="wp-singular post-template-default single single-post postid-474 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Featured

Senin, 13 Juni 2016 - 13:04 WIB

30 Hari Tidak Ada Jawaban Dari Gubernur,Penyidik Jemput Paksa Oknum Anggota Dewan Natuna Kasus Dugaan Pencabulan

“Kita maunya Gubernur cepat merespon lah. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap sudah luar biasa. Kalau memang prosedurnya seperti ini, Gubernur segera menyetujui,” kata Ery

 

Liputankepri.com,Batam – Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Natuna AH masih terus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sesuai undang-undang yang berlaku, proses penanganan anggota dewan terseut, setelah surat izin keluar dari Gubernur Kepri.

Jika dalam waktu 30 hari tidak ada jawaban dari Gubernur, penyidik dapat menjemput terduga pelaku.

Sementara proses penanganan kasus ini, Polda telah melayangkan surat izin ‎sejak (13/5) lalu kepada Gubernur Kepri.

Hingga kini ia mengaku belum ada respon dari Gubernur Kepri. Sehingga pihaknya masih menunggu jawaban.

“Belum ada respon dari gubernur. Sudah kita kirimkan kok tinggal nunggu jawaban Gubernur,” kata Kasubdit perlindungan perempuan dan anak (PPA), AKBP Ponco Indriyono kepada Tribun Batam diruang kerjanya, Senin (13/6/2016).

Ponco mengatakan pihaknya tetap melakukan tindakan hukum agar kasus tersebut jelas kebenaranya.

Sementara itu, Komisioner perlindungan anak daerah (KPAD) provinsi kepri Ery Syahrial mengatakan bahwa pihaknya tetap melakukan pengawalan terhadap kasus ini.

Sejauh ini koordinasi dengan kepolisian terus dilakukan agar kasus tetap berjalan.

“Kita maunya Gubernur cepat merespon lah. Karena kasus-kasus kekerasan terhadap sudah luar biasa. Kalau memang prosedurnya seperti ini, Gubernur segera menyetujui,” kata Ery.(lk)

Share :

Baca Juga

Featured

Mendagri: Gaji dan Tunjangan DPRD Harus Sesuai Kemampuan Daerah

Batam

Ombudsman Kepri Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022

Featured

Anak Tito Curhat, Ketua Komisi III DPR Tersentuh

Batam

PT Air Batam Hilir Menjamin, Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

Featured

M Rasyid Nur: Muamalah di Media Sosial Wajib Didasari Keimanan

Featured

Joey Alexander penuhi Janjinya Kepada Gubernur DKI Jakarta

Featured

Nelayan Kecamatan Kundur Tuntut Kompensasi Kapal Isap Produksi Milik PT.Karimun Mining Mandiri

Batam

BP Batam Agendakan Pertemuan, Tingkatkan Pelayanan Pelabuhan
error: Content is protected !!