Kampung Aceh Digrebek,28 Warga Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 2 Februari 2017 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam: Sebanyak 28 warga Kampung Aceh, Kelurahan Mukakuning, Batam, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Mereka positif mengomsumsi narkoba jenis sabu. Selain narkoba, BNNP bersama jajaran Polda Kepri dan Polresta Barelang juga mengamankan sejumlah senjata tajam.

Penggerebekan di Kampung Aceh, dilakukan Rabu, 1 Februari 2017, sekira pukul 09.40 WIB. Petugas gabungan langsung merangsek ke rumah-rumah warga.

Alhasil, satu per satu warga yang ada di kamar kos diperiksa. Kamar mereka juga digeledah. “Pegang sabumu. Ayo jalan,” kata polisi yang mendapati warga menyimpan satu paket sabu di saku celananya.

Selain laki-laki, beberapa wanita juga ikut ditangkap. Mereka tak bisa mengelak ketika diminta melakukan tes urine di tempat. Ada puluhan kamar kos di kampung ini digeledah BNNP Kepri dan polisi.

Amy Tanjung, wanita yang ikut ditangkap dalam operasi itu mengaku hanya numpang menginap di kamar kos rekannya.

“Saya tadi lagi tidur, tiba-tiba polisi datang dan kami pun terbangun. Tujuan saya hanya main saja, enggak ada yang lain,” kata Amy dengan nada bicara mirip orang yang sedang sakaw. Ia tak bisa mengelak karena hasil tes urinenya positif narkoba.

Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri AKBP Bubung Priambudi mengatakan, 28 warga yang ditangkap positif mengomsumsi narkoba jenis sabu. Mereka didata selanjutnya dibawa ke BNNP Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kebanyakan dari mereka pendatang, tak memiliki KTP Batam,” katanya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB