Polair Polda Kepri Kembali Gagalkan Rokok Tanpa Cukai

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Kepolisian Perairan, Polda Kepri kembali menggagalkan penyelundupan rokok yang diduga tanpa cukai di perairan Jembatan Enam Barelang, Galang, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.25 WIB.

Wakil Direktorat Polair Polda Kepri, AKBP Benyamin Sapta mengatakan penangkapan berlangsung saat polisi melakukan patroli rutin di sekitar perairan Jembatan Enam Barelang. Anggota yang berpatroli memergoki dua orang sedang melakukan bongkar muat. Karena merasa curiga, polisi mendekati kapal dan memeriksa mobil dan kapal tersebut.

Dari pemeriksaaan tersebut, polisi menemukan 117 dus rokok tanpa dilengkapi dokumen, yakni 50 dus rokok merek Luffman, dan 67 merek H Mild. Bersama dengan itu diamankan juga satu unit mobil box merek Toyota Dyna dengan nopol BP 9287 DF, satu unit speedboat ENI merek Yamaha 2×200 PK. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan anak buah kapal He, 33, dan sopir truk pengangkut rokok Sy, 38.

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

Menurut pengakuan He, rokok akan dibawa ke Sei Guntung, Provinsi Riau. Sementara itu, sopir truk Sy, menuturkan rokok tersebut berasal dari gudang milik Ac yang berada di Pelita, Nagoya. Saat ini barang bukti berupa 117 dus rokok telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, untuk proses selanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 9A ayat 1 huruf a, ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan denda maksimal Rp 100 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, rokok hasil tangkapan diduga palsu. Menurut Sumber Batam Pos di lapangan rokok H Mild palsu itu berasal dari Sidoarjo, sedangkan rokok merek Luffman berasal dari Vietnam.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB