Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

- Jurnalis

Kamis, 23 Agustus 2018 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Gubernur Kepri Nurdin Basirun tetap mengkritik kinerja Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri karena dinilai gagal dalam bekerja soal perkara plat baja senilai Rp 4,4 Miliar yang menyeret nama baiknya.

“Pada prinsipnya kita mendukung adanya investasi di Dompak. Namun demikian bukan berarti saya menyuruh melakukan pelanggaran hukum,” ujar Gubernur menjawab pertanyaan media di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (20/8).

Ditanya apa keinginan dirinya terkait perkara ini? Gubernur meminta diselidiki secara hukum. “Kita ingin diproses secara hukum. Apakah ada kesilapan yang dilakukan atau tidak,” tegas Gubernur.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Kunjungi Pos TNI AL Pulau Nipah

Menyikapi persoalan ini, dirinya sudah berdiskusi khusus dengan Kepala Dinas PUPR Kepri, Abu Bakar dan Rodi Yantari. Karena, secara teknis yang mengetahui adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait plat baja tersebut.

Kalau mengenai nama baik saya, sudah saya maafkan. Yang penting dengan adanya penyelidikan adalah untuk membuktikan siapa yang benar atau salah,” tutup Gubernur.

Terpisah, Penasehat Hukum Gubernur, Andi Muhammad Asrun menilai, meskipun Andi Cori dan kawan-kawan sudah mengantongi izin prinsip untuk mengelola kawasan berkaitan. Akan tetapi, etisnya tetap tidak punya hak untuk menjual ataupun memanfaatkan aset sisa dari pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

Baca Juga :  Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

“Apapun ceritanya tetap salah. Karena mereka tidak punya hak untuk memanfaatkan plat baja tersebut. Boleh mendapatkan izin mengelola lokasi, tetapi aset yang bukan milik pribadi tetap tidak boleh diganggu. Etisnya adalah memindahkan saja kewenangannya,” tegas Andi Asrun.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Kapolres Karimun Melaksanakan Sambang Duka Ke Rumah Korban Laka Lantas Yang Terjadi Di Tugu MTQ Coastal Area
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:35 WIB

27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Minggu, 26 April 2026 - 19:15 WIB

Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru