Liputankepri.com,Karimun – Ratusan pekerja pabrik yang bergerak dibidang pengolahan kelapa dan kopra PT.Saricotama Indonesia terancam nasibnya akibat Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Karimun beberapa waktu yang lalu untuk menutup sejumlah perusahaan yang ada di Kundur.
Ancaman penutupan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan kelapa dan kopra yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Karimun dikecam oleh tokoh pemuda Kundur dan bahkan tokoh pemuda Kundur balik mengancam dan siap pasang badan kalau persolan ini tidak bisa di selesaikan dengan cara persuasif.
Hal ini di sampaikan oleh Zulkaryanto yang akrab di panggil Yayak selaku tokoh pemuda Kundur saat di konfirmasi Sabtu (8/4-2017) di Restauran Hotel Gembira mengatakan,pada prinsipnya fungsi wakil rakyat itu adalah mendengar aspirasi masyarakat dan berpihak kepada masyarakat dan bukan menyusahkan masyarakat,”ujarnya.
Ini masalah hajat hidup orang banyak yang telah menggantungkan hidupnya bekerja di pabrik pengolahan kopra milik PT.Saricotama Indonesia,apakah harus di tutup dan kalau pun hal ini terjadi kami siap pasang badan dan akan kami galang kekuatan dengan para tokoh se-Pulau Kundur untuk memperjuangkan nasib mereka,” kesalnya.
Lebih jelas Yayak mengatakan,fungsi DPRD berperan sebagai pengawasan bukan sebagai eksekutor atau menutup perusahaan yang diduga belum melengkapi izin dan melanggar sejumlah aturan yang berlaku sesuai PERDA.Disini kami tidak punya kepentingan dengan perusahaan dan hal ini murni panggilan jiwa terhadap terancamnya nasib ratusan pekerja.
Miris sekali kalau wakil rakyat kita ini bertindak diluar koridor dan wewenang mereka karena ini akan menjadi momok yang menakutkan bagi pelaku usaha yang ada di Kundur kalau main tutup seperti ini,”kami minta kepada anggota komisi III DPRD Karimun yang sidak kesejumlah perusahaan yang di kundur untuk melakukan cara yang manis serta berkoordinasi kepada sejumlah instansi terkait untuk melengkapi perizinan perusahaan yang dimaksud dengan batas waktu yang ditentukan.
Menanggapi adannya anggota dari Komisi III yang berasal dari Dapil Kundur yang ikut dalam sidak tersebut untuk menutup perusahaan yang memperkerjakan ratusan pekerja,”Yayak dengan enteng mengatakan,sebaiknya tidak usah di pilih lagi masa yang akan datang,karena mereka dianggap tidak berpihak kepada masyarakat miskin,”papar Yayak mengakhiri.
Terpisah Samad salah satu pekerja PT.Saricotama Indonesia ketika diwawancara di pabrik mengatakan,kalau tempat kerja kami ditutup terus kami mau makan apa,hampir rata-rata pekerja di pabrik ini menggantungkan hidupnya bekerja disini,”terang Samad.
“Kalau ditutup perusahaan ini akan menghambat perekonomian masyarakat serta akan menimbulkan pengangguran dan kemiskinan,karena yang bekerja disini anak pribumi Pulau Kundur,tolonglah para wakil rakyat kami bantu kami masyarakat miskin ini,”harap Samad.
Terpisah Direktur PT.Saricotama Hermanto Chan melalui Komisarisnya Basri Tio ketika dihubungi via Selularnya mengatakan,Kami juga bingung yang dipersalahkan itu apa dan tidak jelas gitu,kesalahan kami itu apa,ibaratnya kami ini kongkow-kongkow,kalau masalah izin kasi tau kami akan mengurusnya setakat ini kan dasar surat kita sudah ada,kalau diminta harus urus SNI karena produk kami bukan produk makanan dan ini produk bahan baku,ini yang tidak kami mengerti,”terang Basri Tio.
“Kalau memang di suruh tutup ya mau bilang apa ya tutuplah kan gitu,itikad kami baik mau mengurus surat,surat apa yang kami urus kasi tau gimana solusinya tunjukkan kami,ibaratnya ke Sintap lah atau kemana,jadi ini lucu pulak pening saya lihatnya,”ungkap Basri mengakhiri wawancara.
Sementara,Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Karimun,Sularno mengatakan, Saya berharap rencana itu di kaji ulang. Kalau itu juga tetap di lakukan, itu akan berpengaruh pada investasi di Tanjung Batu. Kondisi ekonomi kita saat ini lagi melemah, kalau ditutup, bagaimana nasib 500 tenaga kerja itu?, akan lebih bijak, kalau perusahaan bersangkutan di berikan waktu untuk melengkapi perizinan, jikapun ada yang kurang, dan menghentikan sementara produksi,” ujar Sularno.
“Kalau ditutup ini sangat keliru, karena kita masih punya waktu untuk mengajak orang-orang yang punya usaha itu untuk mematuhi peraturan. Pemerintah berharap kalau memang ada yang belum memenuhi aturan ya penuhi lah, lengkapi peraturan ini,” ucap Wakil Bupati Anwar Hasyim, seperti yang dilansir laman koran Sindo Batam Rabu (5/4) di rumah dinas Bupati.
Diberitakan sebelumnya,Anggota Komisi III DPRD Karimun, saat sidak dilapangan, menduga kuat PT. Sarikotama Indonesia tidak melengkapi perizinan dan melanggar sejumlah aturan yang berlaku sesuai Perda. Dan bahkan, para wakil rakyat itupun berencana membawa Perusahaan industri Kelapa lokal tersebut keranah hukum.**