Bawa Sabu 3 Kg,WN Malaysia Diringkus Satres Narkoba Polres Karimun

- Jurnalis

Jumat, 21 September 2018 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Bawa sabu, seorang pria Warga Negara (WN) Malaysia, MS (30) diringkus Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Karimun, Jumat (21/9/2018) Pukul 07.15 WIB di pelabuhan tikus didesa Pongkar kecamatan Tebing kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya melalui Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut mengatakan dari Informasi yang diperoleh, tersangka diringkus berkat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria asal Malaysia yang akan membawa narkotika jenis Sabu-sabu ke Karimun melalui pelabuhan tikus.

Ia menjelaskan,dari informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rayendra Arga Prayana S.I.K didampingi Kanit Penyidikan Ipda Mega Satriatama langsung menuju ke lokasi.

“Setibanya dilokasi, tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga. Saat diperiksa, dari dalam tas tersangka ditemukan 3 paket diduga narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 3 bungkus teh cina dengan berat masing-masing paket seberat 1 Kg (Kilogram).

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Karimun guna untuk pengembangan,” jelasnya.(ron)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru