Bea Cukai Musnahkan Barang Senilai Rp1,9 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau lakukan pemusnahan terhadap Barang Milik Negara (BMN) dari hasil penindakan sejak awal Januari 2018 hingga Januari 2019, Kamis (31/10).

Jumlah nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 1,924.329.000 dari 190 kasus penindakan yang dilakukan KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun.

“Barang bukti mikik negara ini sudah mendapat peruntukan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) agar dimusnahkan,” ujar Kasi Kepabaeanan dan cukai KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Ibnu Sina.

Ibnu Sina melanjutkan,seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 7288 Pcs kosmetik, 707 karung ballpress, 152 unit elektronik bekas berbagai jenis 1.900.000 batang hasil tembakau, 166.000 liter MMEA berbagai golongan dan merek, serta 100 Packages berbagai macam barang lainnya.

“Pemusnahan ini juga menindak lanjuti salah satu fungsi DJBC yakni Community Protector untuk melindungi masyarakat dari peredaran ilegal dan berbahaya,” katanya.

Dari pantauan media,proses pemusnahan seluruh barang bukti tersebut dilakukan secara bervariasi yakni dengan cara digiling menggunakan alat berat untuk jenis barang bukti bawang merah, MMEA, dan dibakar untuk sejumlah barang bukti rokok, ballpress, dan lain-lain.

Turut hadir menyaksikan saat pemusnahan tersebut diantaranya Kepolisian, TNI, Karantina, KPLP, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun.**

(ronal)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun
Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Karimun Cek Pos Satkamling, Serapan Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:12 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Ketua DPD AKPERSI Kepri Kecam Keras Soal Intimidasi Pers di Karimun

Berita Terbaru