Kapolda Akan Panggil Pengusaha Hotel Ternama Terkait Dugaan Pencurian Minyak

- Jurnalis

Rabu, 23 November 2016 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Dari hasil pengembangan kasus Polres Karimun ditemukan titik terang bahwa kapal milik pengusaha A di Batam. Dan saat ini telah  ditahan 8 tersangka ,inisial O pelaku utama sedangkan 7 orang lainnya operator membantu pencurian minyak tersebut.

Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengungkapkan pemilik kapal tanker MT Nona Tang II yang meledak di Pantai Stres, Rabu (16/11/2016) lalu yang menewaskan 1 orang dan melukai 3 orang adalah milik seorang pengusaha besar di Batam.

Sebelum meledak, kapal tersebut digunakan mencuri barang bukti berupa minyak mentah sitaan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di Karimun atas perintah sang pengusaha pemilik kapal berinisial A tersebut. “Pemilik kapal itu berinisial A,” kata Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian, Senin (21/11/2016).

Polda Kepri mengatakan telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pencurian itu. Sembilan tersangka itu terdiri dari delapan kru kapal MT Nona Tang II dan satu orang berinisial O yang merupakan anak buah A. Dalam kasus ini, O diperintahkan oleh A untuk mengawasi proses pencurian minyak di Karimun.

“Dan dari pengakuan O, minyak yang diambil di Karimun tersebut telah dijual di perairan OPL (Outside Port Limits),” kata Kapolda.

Lalu mengapa A tidak ditetapkan tersangka dan tidak ditahan? Kapolda masih enggan banyak komentar. Namun dia berjanji akan memanggilnya untuk dimintai keterangan. “Nanti akan kami periksa,” katanya.

Sam membenarkan A merupakan pengusaha terkenal di Batam. Dia menjalankan sejumlah bisnis di kota ini. Salah satu usahanya adalah perhotelan. “Dia pemilik salah satu hotel besar yang terkenal di Batam,” katanya.

Kapolda kemudian membeberkan kronologi kasus ini. Mulai dari aksi pencurian barang bukti minyak mentah oleh MT Nona Tang II hingga akhirnya kapal itu meledak.

Kejadian bermula pada 27 Oktober lalu saat kapal Nona Tang II merapat ke salah satu pelabuhan di Batam. Lalu berdasarkan izin gerak dari Kantor Pelaksana Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Batam pada 28 Oktober, kapal tersebut berlayar ke Tanjungbalai Karimun.

Kapal itu sampai di Karimun, 28 Oktober pukul 15.00. Namun MT Nona Tang II tak langsung bersandar di pelabuhan Bea Cukai khusus Kepri di Karimun, tempat barang bukti disimpan. Kapal itu baru bergerak pada malam hari sekitar pukul 21.00.

Lalu pengambilan minyak sebanyak 520 ton dari kapal MV Tobanganen 19 dilakukan tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB. “Minyak itu dipindahkan dengan selang, sesuai petunjuk dari saudara O,” ujar Sam.

Pemindahan minyak dari MV Tobanganen ke MT Nona Tang II memakan waktu cukup lama. Proses ini baru selesai pada 29 Oktober pukul 4.30 dini hari. Kemudian atas instruksi dan arahan O, kapal itu bergeser dari Karimun menuju perairan OPL. “Sampai di sana, minyak langsung dijual dan kapal kembali ke Batam,” ungkap Sam.

Sekembali dari OPL, kapal itu menurunkan jangkar di Pelabuhan Sekupang. Namun kapal tersebut segera berpindah ke pelabuhan milik PT Bintang 99, di Pantai Stres, Jodoh, Batam. “KPLP tahu gerakannya, dokumen ini masih ada di KPLP,” ucap Sam.

MT Nona Tang sedianya akan melakukan perbaikan di bagian dek kapal (docking). Pengerjaan ini berdasarkan surat kontrak kerja antar pemilik kapal dengan CV Roda Mas. “Perbaikan ini harusnya ada izin dari syahbandar dan KPLP. Tapi mereka tak punya,” ungkap Sam.

Namun saat dilakukan pemotongan pipa dengan mesin las, terjadi percikan api yang memicu kebakaran kapal. Sebab ternyata di dalam kapal tersebut masih terdapat sisa minyak yang menyebabkan kebakaran besar dan meledaknya kapal.

Sam menduga, perbaikan kapal itu tak melibatkan tenaga ahli. Untuk itu, selain akan memeriksa pemilik kapal, Sam berjanji akan turut memanggil pihak Syahbandar dan KPLP Batam. Juga pemilik pelabuhan dan lahan PT Bintang 99.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 12:24 WIB

Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Berita Terbaru

Berita

Bupati Asmar Minta JCH Meranti Doakan Kebaikan untuk Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 12:18 WIB

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB