Liputankepri.com,Batam – Tingginya kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang terjadi di Batam sepanjang 2016 ini diperkirakan masih akan berlanjut pada tahun depan. Bahkan jumlah kasusnya diprediksi akan meningkat. Karenanya, semua pihak diminta terus waspada.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Muhammad Mikroj, mengatakan narkoba merupakan ancaman dan musuh bersama. Sebab barang haram itu umumnya menyasar masyarakat usia produktif, bahan remaja dan anak-anak.
“Untuk itu semua harus komitmen memerangi narkoba ini,” kata Mikroj, Rabu (28/12/2016).
Kejaksaan Negeri sendiri, kata Mikroj, sudah menjalankan program-program pencegahan tindak kriminal, termasuk kejahatan narkoba, secara berkesinambungan. Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah.
“Kami punya program jaksa masuk sekolah dan jaksa masuk kelurahan. Juga pemetaan perkara untuk dievaluasi setiap tiga bulan,” katanya.
Selain kejahatan narkoba, kata Mikroj, tahun 2017 juga akan diwarnai maraknya kasus pencurian di Batam.
“Khususnya curanmor (pencurian kendaraan bermotor, red),” kata Mikroj didamping Kasi Intel Kiki, Kasi Pidum Ahmad Fuady, serta Kasi Pidsus M Iqbal.
Kasi Pidsus Kejari Batam, M Iqbal, menambahkan selain mencegah kejahatan narkoba dan tindak pidana pencurian, program pencegahan Kejari Batam diharapkan mampu meminimalisir kasus korupsi.
“Tahun ini kami bisa menangani tiga perkara korupsi, diharapkan tahun 2017 bisa lebih dari itu,” kata Iqbal.**