Liputankepri.com,Batam – Petugas Direktorat Pengamanan BP Batam menangkap seorang pelaku pembalakan liar di Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim. Tersangka kemudian diserahkan kepada kepolisian untuk proses lebih lanjut.
“Pelaku (DO) diketahui tengah menebang pohon dengan gergaji mesin pada Jumat (18/11) pagi. Barang bukti kayu dan alat untuk menebang juga turut diamankan,” kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam Purnomo Andiantono di Batam, Minggu (20/11/2016).
Sebelumnya, di kawasan Hang Nadim Batam dan hutan sekitarnya beberapa kali dijarah oleh pembalak liar. Sejumlah pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kali ini pelaku belum sempat menebang banyak pohon dan langsung diamankan. Belum ada kayu yang diangkut keluar kawasan dari aktifitas tersebut,” kata dia.
Penanganan kasus tersebut, kata dia, saat ini sudah diserahkan pada pihak Polresta Barelang Kota Batam. “Mereka yang menangani secara hukum. Ditpam tidak memiliki kewenangan untuk itu,” kata Purnomo.
Ditpam BP Batam, kata dia, akan terus melakukan pengawasan agar kegiatan perambahan hutan yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab bisa dihentikan.
“Petugas akan terus melakukan pengawasan agar hal tersebut bisa dicegah. Apalagi di kawasan penerbangan yang merupakan wilyah terlarang untuk segala aktifitas,” kata Purnomo.
Pembalakan liar di Batam yang terjadi pada 2014-2015 mengakibatkan sejumlah kawasan serapan air seperti hutan Dam Duriangkang, Dam Mukakuning, Dam Nongsa rusak dan gundul.
Hal tersebut dikhawatirkan akan mempengaruhi debit air dam yang dijadikan sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Batam mengingat pulau tersebut tidak memiliki sumber air baku.
Pada kasus di Dam Nongsa, pembalakan liar juga melibatkan oknum Petugas Ditpam BP Batam yang seharusnya mengawasi hutan dari berbagai kegiatan ilegal.(Ant)