Polair Polda Kepri Kembali Gagalkan Rokok Tanpa Cukai

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Kepolisian Perairan, Polda Kepri kembali menggagalkan penyelundupan rokok yang diduga tanpa cukai di perairan Jembatan Enam Barelang, Galang, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.25 WIB.

Wakil Direktorat Polair Polda Kepri, AKBP Benyamin Sapta mengatakan penangkapan berlangsung saat polisi melakukan patroli rutin di sekitar perairan Jembatan Enam Barelang. Anggota yang berpatroli memergoki dua orang sedang melakukan bongkar muat. Karena merasa curiga, polisi mendekati kapal dan memeriksa mobil dan kapal tersebut.

Dari pemeriksaaan tersebut, polisi menemukan 117 dus rokok tanpa dilengkapi dokumen, yakni 50 dus rokok merek Luffman, dan 67 merek H Mild. Bersama dengan itu diamankan juga satu unit mobil box merek Toyota Dyna dengan nopol BP 9287 DF, satu unit speedboat ENI merek Yamaha 2×200 PK. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan anak buah kapal He, 33, dan sopir truk pengangkut rokok Sy, 38.

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

Menurut pengakuan He, rokok akan dibawa ke Sei Guntung, Provinsi Riau. Sementara itu, sopir truk Sy, menuturkan rokok tersebut berasal dari gudang milik Ac yang berada di Pelita, Nagoya. Saat ini barang bukti berupa 117 dus rokok telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, untuk proses selanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 9A ayat 1 huruf a, ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan denda maksimal Rp 100 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, rokok hasil tangkapan diduga palsu. Menurut Sumber Batam Pos di lapangan rokok H Mild palsu itu berasal dari Sidoarjo, sedangkan rokok merek Luffman berasal dari Vietnam.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba
Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam
Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun
Polda Kepri Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Tahun 2025
Bea Cukai Batam Bongkar Upaya Penyelundupan dengan Speed Boat di Perairan Tanjung Sauh

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:35 WIB

Bea Cukai Sebut Barang yang Diamankan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang Bukan Program MBG

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:58 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kilogram Narkoba

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:14 WIB

Tim Patroli Bea Cukai Amankan 1.250 Kayu Balok Ilegal dari Tanjung Samak Tujuan Batam

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Sabtu, 29 November 2025 - 16:02 WIB

Ditsamapta Polda Kepri Tindak Penjual Miras Liar di Batam

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB

Advertorial

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Sabtu, 6 Des 2025 - 10:58 WIB