Polair Polda Kepri Kembali Gagalkan Rokok Tanpa Cukai

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

 

Liputankepri.com,Batam – Direktorat Kepolisian Perairan, Polda Kepri kembali menggagalkan penyelundupan rokok yang diduga tanpa cukai di perairan Jembatan Enam Barelang, Galang, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.25 WIB.

Wakil Direktorat Polair Polda Kepri, AKBP Benyamin Sapta mengatakan penangkapan berlangsung saat polisi melakukan patroli rutin di sekitar perairan Jembatan Enam Barelang. Anggota yang berpatroli memergoki dua orang sedang melakukan bongkar muat. Karena merasa curiga, polisi mendekati kapal dan memeriksa mobil dan kapal tersebut.

Dari pemeriksaaan tersebut, polisi menemukan 117 dus rokok tanpa dilengkapi dokumen, yakni 50 dus rokok merek Luffman, dan 67 merek H Mild. Bersama dengan itu diamankan juga satu unit mobil box merek Toyota Dyna dengan nopol BP 9287 DF, satu unit speedboat ENI merek Yamaha 2×200 PK. Selain barang bukti, polisi juga mengamankan anak buah kapal He, 33, dan sopir truk pengangkut rokok Sy, 38.

“Saat di TKP kami hanya mendapati dua orang tersebut, sedangkan nahkoda berhasil kabur. Saat ini masuk DPO,” jelas Benyamin.

Menurut pengakuan He, rokok akan dibawa ke Sei Guntung, Provinsi Riau. Sementara itu, sopir truk Sy, menuturkan rokok tersebut berasal dari gudang milik Ac yang berada di Pelita, Nagoya. Saat ini barang bukti berupa 117 dus rokok telah diserahkan ke pihak Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam, untuk proses selanjutnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 9A ayat 1 huruf a, ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, dengan denda maksimal Rp 100 juta.

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, rokok hasil tangkapan diduga palsu. Menurut Sumber Batam Pos di lapangan rokok H Mild palsu itu berasal dari Sidoarjo, sedangkan rokok merek Luffman berasal dari Vietnam.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Terima Kunjungan Rombongan Komisi III DPR Aceh

Jumat, 18 Apr 2025 - 09:35 WIB

Advertorial

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 13:42 WIB