Program PUMK PT Timah Tbk, Supriyanto Kembangkan Usaha Kerupuk Udang

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk.

Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk.

SAWANG LAUT — Supriyanto (53) nelayan Gumbang warga Sawang Laut berhasil mengembangkan usaha kerupuk udang berkat program PUMKM PT Timah Tbk

Awalnya Supriyanto telah 19 tahun mengarungi lautan menjadi nelayan dengan menggunakan alat tangkap gumbang. Penghasilannya sebagai nelayan gumbang dengan peralatan sederhana hanya pas-pasan.

Dalam satu hari dirinya hanya mendapatkan sekitar empat kilogram karena peralatan jaring gumbang yang dimilikinya sudah usang dan lapuk.

Pria berusia 53 tahun ini semula sempat bingung untuk mengembangkan usahanya lantaran terkendala modal. Namun dirinya mengetahui tentang program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) dari PT Timah Tbk sehingga Ia memanfaatkan program ini.

Dengan mengikuti program ini dirinya ingin mengganti gumbang dan mengembangkan usaha lainnya. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga.

“Syukur Alhamdulillah saat ini setelah mendapat pinjaman modal dari Program PUK hasil tangkapan gumbang meningkat, dalam satu hari rata rata bisa sepuluh kilo kadang bisa lebih tergantung cuaca. Kalau sebelumnya hanya empat kilo,” ujarnya.

Baca Juga :  Keberadaan Tambang Timah Dinilai Merusak Ekosistem Laut

Menurutnya, sebelumnya Ia cukup kesulitan menambah modal untuk menambah jaring gumbang baru beserta kelengkapan. Belum lagi biaya pemasangan jaring gumbang tidaklah sedikit.

Ia menceritakan, setelah mendapatkan pinjaman modal dari PT Timah Tbk dirinya sudah bisa mengembangkan usaha lainnya yakni pembuatan kerupuk.

“Alhamdulillah sedikit demi sedikit pemasukan untuk keluarga juga bertambah,” katanya.

Diakuinya, pandemi Covid-19 berdampak pada usaha yang dijalaninya lantaran menurunnya daya beli masyarakat. Sehingga dirinya berpikir untuk membuat kerupuk udang.

Ia menyebutkan, udang dan ikan kecil yang didapatkan tidak dijual, melainkan dimanfaatkan untuk menjadi bahan baku pembuatan kerupuk.

Baca Juga :  PT Timah Salurkan Bantuan Percepatan Pembangunan Surau Miftahul Khoir

“Setelah ada kebijakan dari pemerintah untuk kelonggaran kegiatan masyarakat memberikan dampak positif. Daya beli masyarakat menunjukan peningkatan sehingga ikan dan udang hasil dari gumbang cukup banyak peminatnya kadang sampai tidak cukup. Dalam satu hari dirinya bisa tiga sampai empat kali mengambil hasil gumbang,” ujarnya.

Menurut Supriyanto, Program PUMK PT Timah Tbk sangat membantu masyarakat, apalagi pelaku usaha seperti mereka yang memiliki keterbatasan modal. Sistem yang mudah dan cepat membuat program ini sangat membantu dirinya.

“Harapan saya kedepan untuk program PUMK PT Timah akan tetap berlanjut, sehingga nelayan- nelayan kecil yang lain dan ingin mengembangkan usahanya masih bisa memanfaatkan program ini,” tandasnya.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru