Prostitusi dan Dunia Malam Tumbuh Subur di Batam

- Jurnalis

Kamis, 8 September 2016 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Pada umumnya mereka dijebak dan menjadi korban perdagangan manusia. Ada yang sengaja datang ke kampung-kampung di Jawa yang tergolong miskin. Kemudian orang tuanya dibujuk dikasih uang dan anak mereka dijanjikan bekerja di toko atau salon tetapi justru di jual kepada germo,” terang dia.

 

Liputankepri.com,Batam – Batam merupakan salah satu kota industri di Indonesia. Lewat predikat itu, Batam menawarkan banyak lapangan pekerjaan yang layak bagi masyarakat. Tak cuma sektor industri, di Batam tumbuh subur dunia hiburan malam.

Hiburan malam ini mempekerjakan perempuan dari kampung-kampung. Orang asing dari Singapura dan Malaysia menjadi tuan yang meminta jatah layanan ranjang pada perempuan Indonesia.

Aktifis lembaga pemantau aparatur penyelenggara negara ini angkat bicara atas fenomena kehidupan malam di Batam. Menurutnya banyaknya pekerja asing laki-laki di Batam membuat dunia malam menjadi pilihan hiburan.

“Itu fenomenanya hukum pasar, ada supply ada demand. Orang-orang asing banyak sekali di Batam, mereka tidak bawa istri terutama ekspatriat ini perlu ada hiburan biasanya dengan perempuan dan minum,” kata Andi Acok kepada media ini

Menurutnya para wanita penghibur yang banyak berasal dari berbagai daerah di Pulau Jawa adalah korban human traficking. Mereka awalnya diajak ke Batam untuk bekerja di sektor-sektor informal.

“Pada umumnya mereka dijebak dan menjadi korban perdagangan manusia. Ada yang sengaja datang ke kampung-kampung di Jawa yang tergolong miskin. Kemudian orang tuanya dibujuk dikasih uang dan anak mereka dijanjikan bekerja di toko atau salon tetapi justru di jual kepada germo,” terang dia.

Wakil ketua LPPNRI Karimun ini mengungkapkan perempuan-wanita penghibur di Batam kebanyakan berasal dari tingkat pendidikan rendah. Oleh sebab itu mereka terpaksa bekerja serabutan termasuk menjual diri.

“Problemnya kompleks karena latar belakang pendidikan kurang dan keterampilan pun kurang. Makanya mereka tidak bisa bekerja di sektor formal maupun swasta,” ujar dia.

Maka dari itu,Andi Acok menyarankan agar pemerintah membuat peraturan yang tegas untuk pencari kerja di Pulau Batam yang termasuk daerah Free Trade Zone. Bagi mereka yang sudah terlanjur sebaiknya diberikan keterampilan berwirausaha dan modal usaha.

“Pemerintah harusnya membuat aturan hanya diperkenankan bagi orang-orang yang mempunyai pendidikan dan keterampilan cukup di Batam. Mereka yang tidak punya dan sudah terlanjur mesti diberi keterampilan seperti memasak, menjahit dan keterampilan untuk berdagang. Pemerintah juga harus memberi modal dan bimbingan kepada mereka,” pungkas dia.

[ian]

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terbaru

Berita

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:40 WIB