Sat Resnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Orang Pengguna Sabu di Kamar Hotel

- Jurnalis

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan Tiga orang pengguna narkotika jenis sabu disalah satu Hotel diwilayah kecamatan Siantan, kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat tanggal 13 Agustus 2021, sekira jam 05.00 Wib.

Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel diwilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, Sekira jam 05.00 wib di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan Barang Bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah botol Air Mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis sabu, 3 buah Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 Unit Handphone milik pelaku.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Harry.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC
Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan
TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap 14 Kasus serta Musnahkan 558,7 Gram Sabu
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal di Pulau Panjang

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:59 WIB

Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru

Rabu, 15 April 2026 - 09:32 WIB

Solidaritas Nelayan Pesisir Teluk Paku Pertanyakan Legalitas Penimbunan Jetty PT KIC

Senin, 13 April 2026 - 10:01 WIB

Hari Nelayan Nasional, Polsek Kundur Bersama KSOP Salurkan Life Jacket kepada Nelayan

Minggu, 5 April 2026 - 16:33 WIB

TNI AL Gagalkan Upaya Pencurian Batu Granit di Perairan Selat Gelam, Karimun

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB