Liputankepri.com,Riau- Sat Narkoba Polresta Pekanbaru terus melakukan pengejaran terhadap jaringan W alias Pak Cik (40) oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) Kabupaten Pelalawan dan temannya berinisial S (27) warga Kabupaten Bangkinang.
Meski kedua pelaku belum bersedia mengakui darimana barang haram tersebut, namun beberapa nama yang diduga merupakan jaringannya tengah diburu.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru saat dijumpai diruang kerjanya, Ahad (20/11/2016) siang.
” Kita masih melakukan pengembangan. Meski hingga saat ini pelaku masih belum bersedia berkata jujur, akan tetapi beberapa nama yang dicurigai sudah kita kantongi,” tuturnya.
Jelasnya, bahwa jaringan W alias pak cik kerap melakukan transaksi di wilayah Pekanbaru. Sementara ruang lingkup peredaran jaringan tersebut mencapai beberapa provinsi tetangga.
” Pekanbaru dijadikan mereka tempat transaksi. Mereka akan secara bergantian memilih hotel dan untuk jaringan ini kita sudah melakukan penyelidikan sejak dua bulan lalu,” ungkap Kasat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Res Narkoba Polresta Pekanbaru meringkus dua lelaki atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Dua orang yang diringkus yakni, W alias Pak Cik (40) serta S alias Ocu (27).
Tersangka Pak Cik merupakan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Pelawan, Riau. Keduanya ditangkap di kamar salah satu hotel berbintang di Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Dari pengungkapan tersebut polisi menyita setengah kilogram sabu dan 210 pil ekstasi.**