“Sejauh ini sudah ada beberapa tuan tanah yang membuat laporan terkait tumpang tindih status kepemilikan lahan di Batam, salah satunya tuan tanah yang berlokasi di Baloi Kolam.
Liputankepri.com,Batam – Tumpang tindih status kepemilikan lahan di Batam mulai masuk ranah penyelidikan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.
Tim penyidik bahkan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang mengaku memiliki hak penguasaan lahan dengan mengantungi PL dan membayar UWTO kepada BP Batam.
Kombes Pol Eko Puji Nugroho Sik mengakui adanya laporan terkait status kepemilikan lahannya tumpang tindih.
Tumpang tindih status kepemilikan lahan, kata Eko, terjadi di beberapa wilayah yang lokasinya berada di tempat-tempat strategis.
“Sejauh ini sudah ada beberapa tuan tanah yang membuat laporan terkait tumpang tindih status kepemilikan lahan di Batam, salah satunya tuan tanah yang berlokasi di Baloi Kolam.
Tim penyidik masih terus mendalami secara teknis dokumen-dokumen penguasaan lahan yang dipegang para tuan tanah,”ujar Eko saat dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (20/7/2016).**