20.459 Warga Karimun Belum Rekam KTP Elektronik

- Jurnalis

Minggu, 28 Agustus 2016 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

”Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat bahwa batas terakhir perekaman KTP el pada sampai bulan depan. Setelah itu, jika pada Oktober tidak juga melakukan perekaman, maka pemerintah akan mencoret nama tersebut dari dalam daftar. Bisa-bisa kalau dicoret, maka ke depan akan sulit untuk memperoleh KTP el. Apalagi, KTP jenis lama tidak berlaku lagi,” jelasnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Meski sudah sejak lima tahun lalu pemerintah telah melaksanakan dimulainya perekaman KTP elektronik (KTP-el), namun sampai saat ini masih banyak warga di Kabupaten Karimun yang belum melakukan perekaman, sehingga tidak memiliki KTP-el.

”Dari jumlah wajib KTP yang tercatat secara nasional di daerah kita sebanyak 175.055 orang. Namun, belum semua melakukan perekaman. Sampai dengan saaat ini masih ada 20.459 orang yang belum melakukan perekaman KTP-el. Dan, jumlah warga yang terbanyak belum melakukan perekaman di Kecamatan Karimun dengan jumlah 4.972 orang,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), M Tahar, Jumat (26/8).

Dia menghimbau kepada warga yang belum melakukan perekaman KTP-el agar segera melakukan perekaman dengan mendatangi kantor camat dimana berdomisili. Memang, ada beberapa server yang mengalami kerusakan. Sehingga, harus menuju ke kantor camat yang sudah ditunjuk. Sebagai contoh, warga Kecamatan Karimun dan Tebing, Durai, Meral barat dan Kundur Utara harus ke kantor Camat Meral untuk melakukan perekaman. Apalagi syaratnya hanya membawa kartu keluarga (KK). Kecuali, kalau warga baru pindah tetap harus bawa surat keterangan pindah.

”Sesuai dengan keputusan dari pemerintah pusat bahwa batas terakhir perekaman KTP el pada sampai bulan depan. Setelah itu, jika pada Oktober tidak juga melakukan perekaman, maka pemerintah akan mencoret nama tersebut dari dalam daftar. Bisa-bisa kalau dicoret, maka ke depan akan sulit untuk memperoleh KTP el. Apalagi, KTP jenis lama tidak berlaku lagi,” jelasnya.

Untuk perbaikan server yang mengalami kerusakan, Tahar menyebutkan, dia sudah melaporkan kerusakan ke pemerintah pusat dan daerah bisa melakukan perbaikan sendiri. ”Hanya saja, saat ini anggaran atau biaya untuk memperbaiki server belum termasuk dalama anggaran APBD murni 2016. Untukm itu, kita berharap APBD perubahan bisa segera disahkan, maka bisa melakukan perbaikan. Kemudian, untuk mempercepat proses perekaman, kita akan gunakan sistim offline terlebih dulu biar cepat. Setelah itu, baru kita masukkan ke dalam sistim online,” ungkapnya.

Camat Meral, Eko Riswanto secara terpisah membenarkan jika di kantornya menjadi tumpuan untuk perekaman KTP el untuk enam kecamatan, termasuk warga dari kecamatannya sendiri. ”Kantor kita menjadi rujukan dari beberapa warga yang berassal dari kecamatan lain. Hal ini disebabkan kerusakan alat di masing-masing kecamatan, sedangkjan di kecamatan Meral Barat memang belum ada alatnya. Meski demikian, dalam satu hari kita hanya bisa melakukan perekaman 40 orang,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi
Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap
KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:19 WIB

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri Siri Yang Gegerkan Karimun Ditangkap Polisi

Senin, 21 Juli 2025 - 11:54 WIB

Tim Gabungan Lakukan Pendinginan Karhutla Di Desa Tanjung Peranap

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Berita Terbaru