class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29130 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bintan / Kepri

Rabu, 25 Desember 2019 - 19:39 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Sabu Seberat 18 Kg di Pulau Mantang Riau

BINTAN – Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri menangkap dua orang pengedar narkoba di Pulau Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kepri. Dalam penangkapan itu, ikut diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 18 kilogram.

“Keberhasilan pengungkapan terhadap dua orang tersangka laki-laki ini berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat, di mana para pelaku berhasil diamankan di wilayah pinggir pantai,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (25/12/2019)

Baca Juga :  Menhan Prabowo ke Natuna,WNI yang sedang diobservasi gembira

Dikatakan Harry, penangkapan kedua tersangka terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.30 WIB. Tersangka yaitu FS (23), dan A (36) yang merupakan warga Batu Tujuh, Kijang Lama, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Keduanya saat ditangkap sedang membawa sabu-sabu yang masih berbentuk kristal bening seberat 18 kilogram. Barang terlarang itu disimpan tersangka di dalam 2 buah jeriken warna biru di atas speadboat Fibber bermesin 85 PK.

“Sampai dengan saat ini tim terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkotika tersebut mengingat provinsi Kepri merupakan wilayah dan sasaran empuk bagi para pengedar yang digunakan sebagai jalur yang dilewati untuk pengiriman narkotika,” terang Harry.

Harry mengatakan, kedua pelaku bakal dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Kejahatan Narkotika.

Baca Juga :  Menhan Prabowo ke Natuna,WNI yang sedang diobservasi gembira

Namun pasal yang akan dikenakan kepada tersangka masih menunggu hasil pengembangan dan penyelidikan selanjutnya dari Tim Ditresnarkoba Polda Kepri.

Share :

Baca Juga

Batam

Safari Ramadan di Masjid Darul Muttaqin GNC, Amsakar : Dengan Bersilaturahmi, Kami Akan Selalu Dekat dengan Masyarakat

Batam

BP Batam Tutup Gudang, Customer PT Persero Batam Resah

Batam

Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Tinjau Pos PAM, Pos Yan & Pos Terpadu Idul Fitri 1443 H

Batam

Tutup Kejuaraan Taekwondo, Rudi Ingin Olahraga Batam Terus Berjaya

Featured

Kejutan Caleg 2019, Aksi ‘Lompat Pagar’ hingga Calon Tak Terduga

Batam

Ditpolairud Polda Kepri Amankan 3 Kilogram Sabu

Karimun

Sekdakab Karimun Evaluasi Kinerja ASN
Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam berhasil menggagalkan penyelundupan beras oleh Kapal KM Mulya Abadi

Batam

Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Lanal Batam 90 Ton Beras Selundupan
error: Content is protected !!