Polda Kepri Amankan Tiga Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan Tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR terkait pengiriman pekerja Migran Indonesia Ilegal.

Pengungkapan pekerja Migran Ilegal ini tim Satya di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH, Rabu (11/8/2021).

Baca Juga :  Merasa Difitnah, Wartawan Liputan Kepri Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh Masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan TKP di Tanjung Berakit, Bintan. Tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara Ilegal menuju Malaysia.

Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan PMI secara Ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK.

Baca Juga :  Kasus Mafia Tanah, Dua Orang Diduga Sebagai Tersangka Baru

“Sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru