Hasil Autopsi Jong – Nam Tewas Dalam 20 Menit

- Jurnalis

Minggu, 26 Februari 2017 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 liputankepri.com KUALA LUMPUR — Pria diduga saudara seayah Kim Jong-un meninggal dalam waktu 20 menit setelah terpapar racun nerve agent VX. Deputi menteri kesehatan Malaysia, Subramaniam Sathasivam mengatakan, hasil autopsi menunjukkan ia bertahan sekitar 15-20 menit.

Saat insiden, pelaku langsung menempelkan racun pada wajah korban. Sesaat kemudian belum terasa efek bahan kimia berbahaya tersebut. Namun, dalam 15 menit selanjutnya, ia mengeluh sangat kesakitan hingga akhirnya pingsan.

Salah satu tersangka, Siti Aisyah asal Indonesia kabarnya sempat muntah di taksi pascamelancarkan aksi tersebut. Namun, otoritas mengatakan Siti tidak menunjukkan gejala terkontaminasi racun VX. 

Sathasivam mengatakan, satu masalah telah selesai, yakni penyebab kematian korban. Satu masalah lagi adalah identitas. “Jika orang ini sudah diidentifikasi, pekerjaan kami selesai,” kata dia, seperti dilansir CNN, Ahad (26/2), .

Otoritas Malaysia terus melakukan upaya menghubungi kerabat dekat Jong-nam. Mereka ingin mengambil sampel DNA, profil gigi dan ciri khusus di tubuh untuk mengidentifikasi jenazah yang saat ini masih berada di kamar mayat rumah sakit Kuala Lumpur.

Salah satu tersangka lainnya, Doan Thi Huong mengaku mendapat perintah dari empat pria Korea Utara. Ia mengemukakan peryataan yang sama dengan Siti. Mereka diberitahu sedang dalam acara jebakan dan dibayar setelah melakukannya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terbaru