“Kapal yang dihibahkan Kejaksaan Agung untuk Natuna sangat membantu persoalan keterbatasan angkutan laut antar pulau, yang tidak dilewati kapal pelni. Misalnya Desa Seluan di Kecamatan Bunguran Barat.
Liputankepri.com,Natuna – Bupati Natuna, Hamid Rizal mengatakan, empat kapal ikan asing yang dihibahkan oleh Kejaksaan Agung kepada Natuna akan dijadikan kapal transportasi masyarakat antar pulau di Natuna.
Dikatakan Hamid, Natuna memang masih membutuhkan transportasi masyarakat antar pulau. Hamid mengaku, masih mengingat tragedi tenggelamnya kapal kayu di Perairan Desa Seluan tempo waktu, yang menelan korban jiwa dewasa dan anak-anak.
“Kapal hibah Kejagung segera diserahkan ke kecamatan, supaya bisa difungsikan membantu transportasi masyarakat,” kata Hamid Rizal kemarin.
Penyerahannya, kata Hamid, di Kecamatan Subi, Kecamatan Pulau Laut, Kecamatan Midai dan Kecamatan Bunguran Barat. Nanti teknisnya, dikelola desa, baik untuk operasionalnya dan perawatannya.
Menurut Hamid, kapal yang dihibahkan Kejaksaan Agung untuk Natuna sangat membantu persoalan keterbatasan angkutan laut antar pulau, yang tidak dilewati kapal pelni. Misalnya Desa Seluan di Kecamatan Bunguran Barat.
“Nanti setelah diserahkan Pemda ke Desa, untuk operasionalnnya bisa dikelola desa, misalnya dari memungut tarif dari penumpang,” kata Hamid.