Pengerukan Tanah di Air Lengit Legalitasnya Masih di Pertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 1 September 2016 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya kurang begitu paham soal ada tidaknya izin untuk melakukan pengerukan tanah sertu itu. Namun yang pastinya dari desa tidak pernah mengeluarkan izin,” ungkapnya.

 

Liputankepri.com,Natuna – Aktifitas pengerukan tanah di Desa Air Lengit, Kecamatan Bunguran Tengah, oleh salah satu perusahaan pembangunan jalan di Natuna membuat lingkungan di desa tersebut rusak.

Tidak hanya itu, aktifitas pengerukan tanah juga tidak diketahui oleh pemerintah desa setempat. Tanpa melapor, perusahaan tersebut langsung mengeruk tanah.

“Setahu saya mereka tidak ada melapor ke pihak desa terkait aktifitas pengerukan tanah sertu itu,” kata Kepala Desa Air Lengit, Sariyah,seperti yang dilansir batampos.co.id Minggu (28/8).

Diakuinya bahwa aktifitas pengerukan itu dilakukan secara sepihak oleh perusahaan. Tanah yang dikeruk tersebut adalah tanah warga yang dibeli oleh salah satu karyawan perusahaan.

Lokasi pengerukan berdekatan dengan areal bendungan Desa Tapau. Dengan adanya pengerukan itu lingkungan jadi rusak.”Kami cemas, dampaknya ke lingkungan nanti, kalau pengerukan tanah terus melebar,” katanya.

Sementara kata Sariyah, pihaknya juga enggan untuk memberhentikan aktifitas pengerukan tersebut, khawatir kontraktor sudah memiliki izin galian C baik kepada Pemkab Natuna maupun Provinsi Kepri.

“Saya kurang begitu paham soal ada tidaknya izin untuk melakukan pengerukan tanah sertu itu. Namun yang pastinya dari desa tidak pernah mengeluarkan izin,” ungkapnya.

Dikatakan Sariyah, aktifitas pengerukan sudah dilakukan sejak awal bulan Agustus lalu. Bahkan di persimpangan jalan menuju lokasi pengerukan juga tidak ada dipasang papan pemberitahuan dan sangat membahayakan pengguna jalan khususnya masyarakat yang melintas di jalan utama menuju Desa Batubi dan Kelarik.

“Itu juga bahaya, tidak ada dipasang rambu atau pemberitahuan kalau ada keluar masuk kendaraan proyek. Apa lagi posisi berada di tingkungan. Kalau bisa aparat kepolisian lalulintas memberi teguran supaya jalan aspalnya tidak kotor,” tutupnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada
Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus
Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer
27 Kg Sabu Digagalkan di Selat Akar, Polisi Tembak Juru Mudi-Desakan Bongkar Bandar Besar Menguat
Satgas Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Percepat Pembangunan di Dua Titik Kabupaten Siak, Satu Titik Hampir Rampung
Diduga Komentar Fb “Ory Jone” Hina Wartawan! Insan Pers Anambas Siap Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:02 WIB

Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:21 WIB

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Senin, 4 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sempat Kejar-kejaran Menuju Malaysia, TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:00 WIB

Polsek Kerinci Kanan Gulung Jaringan Narkoba, Kurir dan Bandar Berhasil Diringkus

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:45 WIB

Viral Awan Pelangi Muncul di Langit Jonggol Bogor, BMKG : Fenomena Optik Atmosfer

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB