Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Terkait Peredaran Gelap Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dalam operasi bersandi Ops Antik LK 2026. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis dini hari (30/04/2026), petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir dan bandar.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH,SIK,MH melalui Kapolsek Sabak Auh, IPDA Masri Nalzon, S.E., mengonfirmasi penangkapan terhadap tersangka Y (kurir) dan RF (bandar). Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Dusun Sungai Bayam, Desa Rempak.

Aksi sigap kepolisian dimulai pada Rabu malam (29/04) sekira pukul 22.00 WIB. Tim yang dipimpin PS. Kanit Reskrim Polsek Sabak Auh, Aiptu Hendri Nofiardi, melakukan pengintaian di Jalan Cik Minah. Petugas mendapati dua orang mencurigakan yang sempat mencoba melarikan diri saat didekati.

“Satu tersangka berinisial Y berhasil kami amankan, sementara satu rekan tersangka berinisial MAS berhasil melarikan diri dan kini berstatus DPO,” ujar IPDA Masri Nalzon.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan satu paket shabu seberat 0,19 gram yang sempat dibuang ke tanah di dekat sepeda motor Yamaha MX-King milik tersangka. Y mengaku barang tersebut baru saja ia jemput dari seorang bandar bernama RF.

Tak butuh waktu lama, tim langsung melakukan pengembangan ke Desa Bandar Pedada pada pukul 01.00 WIB. Di sana, petugas menggeledah rumah R F dengan disaksikan oleh Ketua Karang Taruna setempat.

Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan berbagai alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman, kaca pirex berisi sisa shabu, serta plastik pembungkus. R akhirnya mengakui bahwa shabu yang ada pada Y berasal darinya, yang ia dapatkan dari pemasok lain berinisial ATA (DPO).

Selain narkotika jenis shabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti antara lain:

1 paket shabu (berat kotor 0,19 gram).

Uang tunai sisa transaksi.

2 unit handphone (Vivo dan Xiaomi).

2 buah kaca pirex dan 2 buah bong modifikasi.

1 unit sepeda motor Yamaha MX-King.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka RF dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, sementara tersangka Y dinyatakan negatif.

Kedua tersangka kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 Huruf (a) UU No. 1 Tahun 2023 yang telah disesuaikan dalam UU RI No. 1 Tahun 2026. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya (MAS dan ATA) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Oknum Kades Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Amankan 48,4 Gram Sabu
Polsek Bukit Batu Amankan Pelaku dan 9 Paket Sabu Siap Edar di Pondok Pinggir Jalan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:59 WIB

Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terbaru