BNN Tangkap Kasubag Umum Setwan Kepri

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami temukan tiga butir ekstasi dari dalam kantong celana Amat dan satu butir ekstasi dari rekanitanya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap AM, Kepala Sub-bagian Umum Sekretariat DPRD Kepulauan Riau di arena Billiard Centre, Nagoya, pukul 02.00 WIB, Kamis (15/9). Ia tengah menikmati ekstasi bersama seorang wanita berinisial E.

“Kami temukan tiga butir ekstasi dari dalam kantong celana Amat dan satu butir ekstasi dari rekanitanya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi.

Selain Amat, rekan wanita berinisial E itu juga ikut diamankan serta dua orang wanita lain bekerja sebagai PR di Billiard Centre tersebut. Hanya saja, BNN tidak menemukan ekstasi pada kedua wanita itu.

Saat ini, Amat Muhajir dan rekan wanita berinisial E tersebut berada di loka rehabilitasi BNNP Kepri. Keduanya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua wanita lainnya berstatus rawat jalan.

Amat dan rekan wanitanya dapat dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Kepemilikan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama empat tahun. Narkotika golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama dua tahun. Dan narkotika golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.(ceu/bps)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Polres Bengkalis Amankan Dua Pengedar Sabu di Mandau, 4,18 Gram Barang Bukti Disita
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Meranti Gelar Pemusnahan Barang Bukti Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Kep Meranti

ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:50 WIB