Soal Maraknya Rokok OFO Bold Tanpa Cukai, Kepala Satpol PP Batam Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza angkat bicara terkait Rokok OFO Bold tanpa cukai beradar luas di Batam

Batam – hasil penelusuran awak media liputankepri.com Rokok OFO Bold Polos tanpa dilengkapi pita cukai bertuliskan pada kemasan produksi oleh PT Adhi Mukti Persada Batam Indonesia, beredar luas di kota Batam pada 6 Desember 2022.

Seorang penikmat Rokok OFO Bold yg tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwasanya biasa membeli Rokok Ofo bold ini sangat gampang di peroleh di warung seputaran daerah Sekupang, Disini jelas menunjukan bahwasanya peredaran Rokok Polos tersebut sangat terstruktur dan masif.

Baca Juga :  Empat Pejabat Bea Cukai Batam Jadi Tersangka

“Saya hari- hari hisap rokok Ofo Bold, untuk memperolehnya sangat gampang, hampir di seluruh warung seputaran sini ada, untuk harga Rp 9.000 sampai dengan 10.000,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafy yang baru baru ini memperoleh peringkat terbaik II angkatan XII tahun 2022 dalam Pelatihan Kepimpinan Nasional (PKN).

Reza menjelaskan bahwasanya sudah koordinasi dengan Bea Cukai dan sudah beberapa kali kita melakukan sosialisasi kelapangan dan akan di tindak lanjuti setelah berkoordinasi.

“Kami akan koordinasi dengan bidang penindakan Bea Cukai,” ungkap Reza

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi

Satpol PP Kota Batam sering melakukan sosialisasi serta penindakan seperti yang terakhir 18 November 2022, Jajaran Satpol PP Kota Batam kelapangan bersama bidang Humas Bea Cukai, bersama kita menghimbau kepada para pedagang agak komitment untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kepada para pedagang kita himbau selalu agar tidak menjual dan mengedarkan rokok ilegal, karena merugikan negara dan pada akhirnya akan melanggar hukum yang berimbas secara pribadi, dan untuk saudara saudara konsumen untuk selalu konsumsi yang sudah legal dan dijamin negara,” tutup Reza.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor
Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat
Soal Mafia Tanah, Salah Seorang Wartawan Diduga Dianiaya Sekelompok Preman
Warga Binaan Lapas Batam Berhasil Memproduksi 100 Pasang Pakaian
Libur Panjang, Lapas Batam Tetap Berikan Layanan Kesehatan Ke Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 16 Maret 2025 - 04:05 WIB

Berikan Pelayanan Prima, BU SPAM BP Batam Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:50 WIB

Bea Cukai Batam Bekuk PG Bawa Sabu 185 Gram, Oknum Propam Tanjung Pinang Terlibat

Berita Terbaru