BNN Tangkap Kasubag Umum Setwan Kepri

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2016 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami temukan tiga butir ekstasi dari dalam kantong celana Amat dan satu butir ekstasi dari rekanitanya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi.

 

Liputankepri.com,Batam – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau menangkap AM, Kepala Sub-bagian Umum Sekretariat DPRD Kepulauan Riau di arena Billiard Centre, Nagoya, pukul 02.00 WIB, Kamis (15/9). Ia tengah menikmati ekstasi bersama seorang wanita berinisial E.

“Kami temukan tiga butir ekstasi dari dalam kantong celana Amat dan satu butir ekstasi dari rekanitanya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, AKBP Bubung Pramiadi.

Selain Amat, rekan wanita berinisial E itu juga ikut diamankan serta dua orang wanita lain bekerja sebagai PR di Billiard Centre tersebut. Hanya saja, BNN tidak menemukan ekstasi pada kedua wanita itu.

Saat ini, Amat Muhajir dan rekan wanita berinisial E tersebut berada di loka rehabilitasi BNNP Kepri. Keduanya akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara kedua wanita lainnya berstatus rawat jalan.

Amat dan rekan wanitanya dapat dijerat dengan pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika. Kepemilikan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama empat tahun. Narkotika golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan penjara paling lama dua tahun. Dan narkotika golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun.(ceu/bps)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu
Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda
Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan
Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia
Gegara Utang Rp100 Ribu, Nyawa Bernard Rivaldo Melayang
Soal Penipuan Jual Beli Kambing, Ketum DPN Lidik Krimsus RI Apresiasi Kinerja Polres Kampar

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:21 WIB

Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Senin, 26 Mei 2025 - 16:19 WIB

Operasi Bersama Penggagalan Penyelundupan 2 Ton Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:03 WIB

Kapolsek Rupat Utara AKP Herman Bekuk Dua Pelaku Curas  di Lokasi Berbeda

Rabu, 30 April 2025 - 16:14 WIB

Polres Kampar Ekspos Pencurian Tower, Karhutla dan Pencabulan

Berita Terbaru