Soal Maraknya Rokok OFO Bold Tanpa Cukai, Kepala Satpol PP Batam Angkat Bicara

- Jurnalis

Selasa, 6 Desember 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reza angkat bicara terkait Rokok OFO Bold tanpa cukai beradar luas di Batam

Batam – hasil penelusuran awak media liputankepri.com Rokok OFO Bold Polos tanpa dilengkapi pita cukai bertuliskan pada kemasan produksi oleh PT Adhi Mukti Persada Batam Indonesia, beredar luas di kota Batam pada 6 Desember 2022.

Seorang penikmat Rokok OFO Bold yg tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan bahwasanya biasa membeli Rokok Ofo bold ini sangat gampang di peroleh di warung seputaran daerah Sekupang, Disini jelas menunjukan bahwasanya peredaran Rokok Polos tersebut sangat terstruktur dan masif.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Kembali Amankan Pelaku Penyelundupan Sabu-Sabu

“Saya hari- hari hisap rokok Ofo Bold, untuk memperolehnya sangat gampang, hampir di seluruh warung seputaran sini ada, untuk harga Rp 9.000 sampai dengan 10.000,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Kepala Satpol PP Kota Batam Reza Khadafy yang baru baru ini memperoleh peringkat terbaik II angkatan XII tahun 2022 dalam Pelatihan Kepimpinan Nasional (PKN).

Reza menjelaskan bahwasanya sudah koordinasi dengan Bea Cukai dan sudah beberapa kali kita melakukan sosialisasi kelapangan dan akan di tindak lanjuti setelah berkoordinasi.

“Kami akan koordinasi dengan bidang penindakan Bea Cukai,” ungkap Reza

Baca Juga :  Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 205,1 Gram

Satpol PP Kota Batam sering melakukan sosialisasi serta penindakan seperti yang terakhir 18 November 2022, Jajaran Satpol PP Kota Batam kelapangan bersama bidang Humas Bea Cukai, bersama kita menghimbau kepada para pedagang agak komitment untuk tidak menjual rokok ilegal.

“Kepada para pedagang kita himbau selalu agar tidak menjual dan mengedarkan rokok ilegal, karena merugikan negara dan pada akhirnya akan melanggar hukum yang berimbas secara pribadi, dan untuk saudara saudara konsumen untuk selalu konsumsi yang sudah legal dan dijamin negara,” tutup Reza.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026
Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam
Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun
Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan
Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam
Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:07 WIB

Kapolda Kepri Pimpin Groundbreaking Pembangunan Gedung Serba Guna Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:23 WIB

Sidang Adat LAM Kepri Usir Penghina Bangsa Melayu dari Kota Batam

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:41 WIB

Polda Kepri Amankan Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Pulau Buru, Karimun

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Imigrasi Gerebek Sindikat Scam Investasi di Batam, 210 WNA Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:35 WIB

Personel Satuan Pertahanan Pantai Kodaeral IV Bersihkan Pantai bersama Warga Tanjung Uma Batam

Berita Terbaru